• Sel. Des 10th, 2024

Webinar Hari Kartini KPUD Sleman, Perempuan Sembada Menuju Pemilu dan Pemilihan Berkualitas 2024

Bulan Ramadan bukan berarti aktivitas sosial maupun ekonomi menurun namun justru harus dapat menambah semangat produktif dalam pekerjaan guna memunculkan berbagai inovasi, hal ini nampak di KPU Kabupaten Sleman yang menggelar “Webinar Hari Kartini KPUD Sleman, Perempuan Sembada Menuju Pemilu dan Pemilihan Berkualitas 2024” pada Kamis 21 April 2022 yang bertepatan dengan Hari Kartini.
Tampil sebagai nara sumber dalam webinar tersebut Noor Aan Muhlishoh, Anggota KPU Kabupaten Sleman, Betty Epsilon Idroos Anggota KPU RI serta Risnawati Utami Founder / Disability Advisor OHANA dengan Moderator Aswino Wardhana Anggota KPU Sleman.


Trapsi Haryadi, Ketua KPU Sleman dalam pembukaan menyatakan bahwa “ Kartini Kartini kontemporer dengan kompetensi hadir membahas kesiapan KPU Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Pusat Pemilu serentak 14 Februari 2024. Kita akan Bahas kesiapan KPU menghadapi pemilu serentak serta berbagai isu yang berkembang di masyarakat akan dijawab dalam webinar kali ini”
Acara webinar kali ini juga dengan menyertakan juru bahasa isyarat sebagai bentuk afirmasi kepada difable, dengan peserta GOW, sekolah dan perempuan pemerhati politik.
Betty Epsilon Idroos dalam paparannya menyampaikan bahwa “ Pemilu secara sederhana dipahami sebagai mekanisme pemberian suara rakyat secara langsung untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan (parlemen) atau eksekutif, dengan prosedur tertentu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku” .
Pemilu di Indonesia diselenggarakan secara re-guler, tiap lima tahun sekali. Tujuan pokoknya adalah memenuhi proses rotasi (pergantian) kekuasaan, pengisian jabatan politik di lembaga perwakilan dan pemerintahansesuai dengan sistem demokrasi. Untuk masing-masing memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tingkat nasional, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Propinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten/ kota. Ada juga Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu memilih kepala daerah di tingkat propinsi (gubernur) dan kabupaten/ kota (bupati/walikota).
“ Pemilu inklusif adalah pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi dan lain-lain. ( Ace Project)”
Peran yang dapat dimainkan Perempuan dalam Pemilu adalah Sebagai Penyelenggara Pemilu , Sebagai Peserta Pemilu ,Sebagai Pemantau Pemilu ,Sebagai Relawan Penyelenggara Pemilu Dn Sebagai Kader Partai Politik .
Akomodasi Keikutsertaan Perempuan dalam Pemilu Melalui Afirmative actions/ kebijakan afirmasi merupakan bentuk kebijakan sementara dan istimewa yang ditujukan untuk memberikan peluang dan percepatan bagi kelompok minoritas seperti perempuan untuk memperoleh kesetaraan kesempatan diberbagai bidang termasuk politik
Umumnya, Jumlah DPT perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Artinya, perempuan bisa menjadi penentu kesuksesan Pemilu 2019 .
Representasi perempuan di Parlemen akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak.
Kebijakan afirmasi cukup berhasil mendorong keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan Perlu adanya kampanye dan dukungan dari berbagai elemen agar keterpilihan perempuan dalam Pemilu semakin meningkat dalam hal ini KPU RI secara kelembagaan terus berupaya mendorong peningkatan partisipasi dan peran perempuan dalam Pemilu maupun Pemilihan

Risnawati Utami adalah WNI pertama yang menjadi anggota komite penyandang disabilitas PBB. pendiri dan Direktur Eksekutif OHANA (Organisasi Hak Penyandang Disabilitas) dan Ketua Konsorsium Indonesia untuk Hak Penyandang Disabilitas. Sejak Mei 2015, Risna adalah Advisor Hak Penyandang Disabilitas untuk AGENDA, sebuah Jaringan Khusus Penyandang Cacat dalam engikuti Pemilu. menuturkan bahwa “diskriminasi dan hambatan yang terjadi pada disabilitas, terlebih kepada para perempuan dan masyarakat miskin yang kerap menjadi sasaran empuk dari diskriminasi dan hambatan dalam kehidupan sosial harus diperjuangkan khsususnya dengan perempuan mengambil peran dalam pemilu .”

Noor Aan Muhlishoh, Anggota KPU Kabupaten Sleman, menandaskan bahwa” peran perempuan di aras politik terutama di KPU Sleman telah terbukti terutama dengan suksesnya Pemilu legislatif dan Pilpres 2019 serta Pemilukada Sleman”.

Tinggalkan Balasan