Upaya memerangi narkoba yang menjadi yang menjadi ancaman bagi generasi muda dan bangsa terus dilakukan oleh Polres Sleman dengan berbagai operasi yang dilakukan dan pengungkapan berbagai kasus yang berhasil dilakukan. sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik sebagaimana amanah undang-undang, Polres Sleman melaksanakan pemusnahan 230.85 gram Narkotika jenis Shabu di halaman Mapolres Sleman pada Selasa 31 mei 2022.
Pemusnahan barang bukti jenis shabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan lima kasus yang berbeda dengan menghadirkan lima orang tersangka.
Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh petugas Pusat Laboratorium kesehatan dan Kalibrasi Sleman. Pemusnahan barang bukti shabu dilakukan dengan cara dibakar kemudian disiram air selanjutnya dibuang ke closet.
Kapolres Sleman dalam sambutannya menyampaikan, untuk menanggulangi narkotika seluruh stakeholder lembaga terkait harus bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat.
Pemusnahan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memotong rantau peredaran Narkotika di wilayah D.I Yogyakarta khususnya Sleman yang merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Polres Sleman kepada publik.
Kapolres Sleman mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tidak berhenti memerangi narkoba untuk membebaskan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap generasi penerus bangsa di Indonesia.
“Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan,” tegasnya
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Kapolres Sleman AKBP Ach. Imam Rifai, Kajari Sleman Widagdo, Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah, Ketua Pengadilan Sleman atau yang mewakili, Kepala Balai Laboratorium kesehatan atau yang mewakili, Kasat Narkoba AKP Irwan, SIK serta Kepala Dusun Triharjo Sleman.