Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) merupakan relawan sosial sebagai salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial mempunyai kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 telah mengamanahkan kepada Pemerintah, dunia usaha, dan sebagai masyarakat untuk bersinergi dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan masyarakat, yaitu untuk membangun SDM daya yang dapat berkomitmen untuk memberdayakan segala kemampuan dan potensi dirinya untuk mandiri dan dapat hidup layak sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik.
Lomba PSM Teladan Kabupaten Sleman 2022 kali ini PSM Kapanewon Moyudan diwakili Anton Sudarto, S.Sos yang digelar pada Kamis 9 Juni 2022 dengan mengambil tempat di Kebon Buah Bendhosari, Sumbersari, Moyudan Sleman.
Kegiatan ini sebagai ajang untuk PSM berprestasi adalah Pekerja Sosial masyarakat yang memiliki akumulasi dari semangat sikap kesukarelaan dan kesetiakawanan serta kebersamaan mampu memecahkan berbagai masalah social yang tumbuh dan berkembang ditingkat lokal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi PSM.
Kriteria seleksi PSM ini anatara lain : memiliki jiwa pengabdian, integritas,
kepribadian, kemuliaan khlak dan moral bijaksana dan tidak cacat hukum;
dan memiliki prestasi dan dapat diterima dan dikembangkan di masyarakat
atas dasar kesadaran tanggung jawab kebersamaan kekeluargaan dan mengabdi
di bidang pembangunan kesejahteraan sosial. Selain itu juga memiliki
nilai kemajuan dan kualitas hidup yang ditandai dengan pengakuan warga
masyarakat dalam kontribusi hasil karya nyata dari bidangnya dengan
kepeloporannya.
Di kesempatan ini dipamerkan berbagai produk dari UMKM seperti kuliner, kerajinan dan sebagainya yang menjadi binaan PSM Moyudan. Jalinan kerjasama yang sudah berjalan dan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti LPMK, Panti Sosial, BPRSW, Rumah Singgah, Koperasi, BMT, Bank, Pendamping PKH, TKSK, TKSD , Karang Taruna, Lembaga Pendidikan Mulai dr Play Group, TPA, TK, SD, SLB SMP, SMU,SMK, LPK maupun perguruan Tinggi , Instansi Pemerintah, Dukuh, Kalurahan, Kapenwon, Dinas terkait dan Organisasi Kemasyarakatan
Terpilihnya Anton Sudarto, S.Sos, PSM Kapanewon Moyudan dalam Lomba PSM Teladan 2022 lomba tingkat kabupaten, membuktikan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial masyarakat (PMKS) di Moyudan banyak mendapat perhatian aktivis sosial.
Menurut pria yang beralamat di Saren, Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, Yogyakarta yang merupakan Ketua IPSM Moyudan dan Owner LPK Kayumanis
Pekerja sosial adalah profesi pertolongan kamanusiaan yang tujuan utamanya membantu keberfungsian sosial individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan peran-peran sosialnya. Lomba ini salah satunya adalah untuk mengembalikan idealisme tugas dan fungsi mereka.
Secara konvensional, pekerjaan sosial biasanya dipandang sebagai profesi yang menangani permasalahan kesejahteraan sosial baik pada setting lembaga maupun masyarakat. Dalam setting lembaga, pekerja sosial biasanya bekerja pada institusi-institusi pelayanan sosial, seperti lembaga rehabilitasi sosial, pengasuhan anak, perawatan orang tua, dan penanganan korban narkoba.
Beberapa kriteria yang acuan penilaian lomba yaitu, tertib administrasi, kemampuan dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan kemitraan dengan instansi terkait.
Kegiatan ini lebih ditekankan untuk menumbuhkan motivasi dan mendorong pembinaan secara aktif. Dengan demikian upaya peningkatan kemampuan serta mutu kinerja PSM dapat dibuktikan di masyarakat sesuai dengan standar prestasi penghargaan kepada PSM.
Panewu Moyudan, Harsawasana, S.IP, MA dalam kesempatan itu “PSM Kapanewon harus meningkatkan kemampuan ketrampilan, kreasi dan produksi, mengerahkan swadaya dan swadana untuk menanggulangi masalah masyarakat”.