Dampak virus PMK telah terasa di Prambanan. Sapi dengan berat hampir 1 Ton di kelompok Ternak Ngudi Makmur Serut, Prambanan, Sleman mati setelah sebelumnya terkena virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sapi milik Pak Damar ini sebelumnya sudah sempat ditawar seharga Rp. 45 juta sebelum ada virus PMK, ungkap sang pemilik . “ Hampir semua ternak sapi di kelompok kandang ini terkena virus PMK dengan kondisi ringan maupun berat, semoga virus ini bisa segera diatasi. “ tandasnya.
Kondisi berat menyerang ternak sapi- sapi jumbo Metal dan Limosin milik pak Damar ini. Sapi metal yang sebelumnya sempat lepas kukunya ini akhirnya mati pada senin, 4 juli 2022 siang dan selanjutnya dikuburkan oleh sang pemilik, Setelah sebelumnya dilakukan pengobatan oleh puskeswan dan perawatan khusus. Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Puskeswan Prambanan, sebagaimana disampaikan reporter Eko S dari BuletinSleman.Com
Sementara Pemerintah Sleman tidak tinggal diam, sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemkab Sleman bahwa untuk menekan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI meluncurkan program vaksinasi PMK perdana di wilayah Kabupaten Sleman, pada Sabtu (25/6), di Srunen, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. Ada sebanyak 3100 dosis yang akan diberikan pada tahap pertama ini.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, yang juga hadir pada acara tersebut menyebut saat ini kurang lebih ada sebanyak 2000 kasus PMK dan 11 kematian di Kabupaten Sleman. Dengan adanya peluncuran vaksin ini sangat mendukung upaya pencegahan penularan PMK. Sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian, kata Kustini, vaksin tersebut akan diprioritaskan untuk komoditas sapi perah. “Kita berharap dengan pemberian vaksin PMK ini benar-benar dapat menghentikan penyebaran virus PMK pada ternak di wilayah Sleman,” ungkapnya.Dikatakan bahwa Pemkab Sleman memberikan perhatian besar dalam upaya pencegahan PMK pada hewan ternak. Untuk memberikan respon cepat terhadap penanganan PMK, menurutnya Pemkab Sleman telah membentuk Satuan Tugas Unit Respon Cepat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 33.3 / Kep. KDH / A / 2022.
“Dengan adanya Satgas ini diharapkan dapat merespon dengan cepat dan tepat setiap kejadian dan laporan dari masyarakat terkait PMK. Selain itu, dengan adanya satgas ini akan memudahkan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK,” kata Kustini.