Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melakukan sosialisasi ketercapaian Universal Health Coverage (UHC), pada Selasa (2/8/2022), di kantor Kapanewon Mlati. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk dukungan program germas dan PIS-PK bagi masyarakat di Kapanewon Mlati.
Dalam acara tersebut, Bupati turut didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sleman, dr. Tunggul Birowo, serta Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan cabang Sleman, Indra Martyas, Panewu Mlati serta jajaran Forkopimda.
Bupati Kustini Sri Purnomo, menerangkan bahwa ketercapaian UHC Kabupaten Sleman saat ini telah mencapai 96,20 persen, yang sebelumnya berjumlah 95,70 persen. Selain itu Kustini juga menjelaskan, sinergitas dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Sleman turut mendukung pencapaian tersebut.
“Dengan ketercapaian UHC ini, harapannya masyarakat Sleman tidak ada lagi yang merasa kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Kustini.
Di samping itu, Kustini menjelaskan bahwa Pemkab Sleman terus berfokus untuk meningkatkan kualitas layanan pada fasilitas – fasilitas kesehatan, termasuk fasilitas olahraga seperti halnya pembangunan jogging track di Kapanewon Sleman, Kapanewon Turi, dan Kapanewon Godean.Sebagaimana dilansir dari Infopublik.go.id
Sementara itu, Panewu Mlati, Arifin, menerangkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan. Terlebih lagi dengan kasus virus Covid-19 yang tengah mengalami peningkatan di Kabupaten Sleman, Arifin berharap agar kesehatan masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik.
“Di bulan Agustus yang penuh dengan semangat kemerdekaan ini, semoga kita juga dapat merdeka dari sisi kesehatan. Dan melalui sosialisasi hari ini juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas lagi, khususnya untuk masyarakat Kapanewon Mlati,” jelas Arif.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa kartu JKN. Dengan di damping oleh Panewu beserta jajaran, Bupati menyerahkan secara langsung 10 kartu JKN kepada perwakilan penerima manfaat. (Humas Sleman)