Sleman, Buletinsleman.Com
Peningkatkan kapasitas peserta pemilu menguatkan peran saksi pada saat pemungutan dan penghitungan suara serta mewujudkan upaya pencegahan dan pelanggaran terhadap transparansi dan keabsahan dengan pengetahuan dan keterampilan dari peserta Pemilu di Kabupaten Sleman digelar pada Senin, 5 Februari 2024 bertempat di Ballroom The Rich Hotel Sleman Jl. Magelang No. 18 Km.6, Kutu Patran Sinduadi Mlati Sleman.
Ketua Arjuna Bawaslu Sleman Al Ichsan Siregar, S.Sos., M.Η. menyampaikan pelatihan Saksi perwakilan Capres, DPD, dan Partai politik digelar guna melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan pelatihan saksi peserta pemilu pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sleman bertajuk “Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Sakal Peserta Pemilu Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sleman”.
Selain itu membekali saksi yang bertugas di tiap kapanewon ini harapannya materi yang disampaikan ke saksi saksi di TPS oleh masing peserta pemilu.
Saksi merupakan salah satu faktor penting dalam pemilihan umum dari saksi dimulai dari tingkat TPS hingga KPU pusat harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup sehingga paham akan ketugasaannya.
Trapsi Haryadi mantan komisioner KPU Sleman dalam materinya dihadapan sekitar 500 peserta pelatihan saksi Pemilu 2024 ” saksi harus paham betul berapa jumlah pemilih , kartu suara sah dan tidak sah dan berbagai hal detail lainnya yang menjadi tugasnya”.
Selain itu antisipasi berbagai kemungkinan ada muncul kecurangan dan peran saksi itu sangat penting maupun dalam penghitungan suara.
Kontributor Edy Purwanto
309 total views, 1 views today