Sleman, Buletinsleman.COm
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman telah menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum tahun 2024 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman. Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, pada tanggal 2 Mei 2024.
Dalam pernyataannya, Ahmad Baehaqi menyatakan, “Kami telah menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum untuk anggota DPRD Kabupaten Sleman pada setiap daerah pemilihan.”
339 – SK Ketua 2024 – Penetapan perolehan KURSI
340 – SK Ketua 2024 – Penetapan CALIH
Keputusan ini menjadi landasan bagi penentuan komposisi anggota DPRD Kabupaten Sleman dari masing-masing partai politik. Dengan penetapan ini, diharapkan akan tercipta perwakilan yang sesuai dengan keinginan masyarakat dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sleman.
Ahmad Baehaqi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam proses politik, baik melalui partisipasi dalam pemilihan umum maupun melalui pengawasan terhadap jalannya proses demokrasi,” ujarnya.
Penetapan perolehan kursi partai politik merupakan tahap penting dalam proses pemilihan umum. Hal ini menunjukkan transparansi dan keadilan dalam distribusi kursi di DPRD Kabupaten Sleman, sehingga kepentingan semua pihak dapat terwakili secara proporsional.
Dengan demikian, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman nomor 339 tahun 2024 menjadi dasar bagi seluruh proses legislatif yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sleman dalam lima tahun ke depan.
2,300 total views, 1 views today