Tempel, Buletinsleman.Com
Di penghujung Ramadhan 1446 H, tepatnya pada Kamis 27 Ramadhan / 27 Maret 2025 bertempat di Kantor Lumbung Zakat Indonesia Sedogan Tempel dilakukan kesepakatan penyerahan modal usaha produktif kepada salah satu warga binaan.
Yayasan Lumbung Zakat LZI yang diwakili Sutardi selaku Sekretaris menyerahkan bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif untuk usaha Pengelolaan Ternak Kambing Sebesar Rp. 15.000.000,- kepada Sudarto, relawan LZI yang beralamat di Pokoh, Banyurejo, Tempel.
Penandatanganan juga disaksikan oleh Drs Edy Supriyanto pembina Yayasan LZI beserta segenap undangan.
Menurut Sutardi kerjasama ini dengan ketentuan “ penerima bantuan sanggup melaksanakan amanah mengelola Modal Usaha Ekonomi Produktif Ternak kambing dan mengelola dengan penuh tanggung jawab dan berkewajiban melaporkan hasil usahanya sesuai dengan ketentuan yang telah di sepakati dan Jika tidak melaksanakan ketentuan yang telah disepakati, maka modal usahanya bisa ditarik”.
Penyertaan modal usaha zakat produktif semoga bisa memberikan masukan ke Lumbung Zakat Indonesia dan harapannya dengan pengelolaan zakat yang profesional dan memberdayakan ini tujuannya untuk merubah dari mustahik yang menerima zakat bisa menjadi muzakki ( pemberi zakat ).
3,734 total views, 4 views today